TAMBANG88 SECRETS

tambang88 Secrets

tambang88 Secrets

Blog Article

Keterangan gambar, Kehadiran ormas keagamaan di sektor tambang dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal

Dia berharap agar lebih banyak pondok pesantren yang dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri ke depannya.

Namun aturan itu dikritisi oleh berbagai pihak lantaran dituding bermotif politik, dapat memicu konflik horizontal, hingga memperburuk kerusakan lingkungan akibat tambang.

Warga sempat mengadu ke NU di tengah perpecahan sikap masyarakat terhadap proyek tambang itu. Dikutip dari situs NU, ormas Islam ini kemudian mengutus tim untuk mengawal kasus ini.

Setelah tahun lalu dua kali mengunjungi Indonesia, B.I kembali sukses menghibur supporters Jakarta dalam konser solonya tahun ini.

“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini, sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” paparnya.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,five triliun,” katanya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan more info Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

Dengan suara bergetar menahan tangis, Ruben Onsu mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan pernikahan mereka yang terjalin selama 11 th

Yahya Cholil menyebut pihaknya akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang disebutnya akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, termasuk pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Dia meminta Polda NTB melakukan pendalaman apakah CV tersebut berdiri sendiri atau ada aktor besar yang ada di balik aktivitas galian tersebut.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" kata Bahlil dilansir Kompas.com.

Report this page